Permendikbud No 26 tahun 2017 Tentang Petunjuk Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 (Revisi)

Bapak/Ibu Guru dan para pembaca yang terhormat, berikut ini saya uploadkan Permendikbud No. 26 tahun 2017 tentang petunjuk penggunaaan dana BOS Tahun 2017, sebagai perubahan atas Permendikbud nomor 008 Tahun 2017 tentang pedoman penggunaan dana BOS tahun 2017. Beberapa hal yang direvisi antara lain tentang penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru non PNS, yaitu kriteria guru non PNS yang boleh dibayar menggunakan dana BOS , teknis pembelian buku kurikulum 2013 , dan tata cara pelaporan penggunaan dana BOS . Petunjuk Penggunaan Dana BOS tahun 2017 Untuk lebih lengkapnya Anda bisa mendownload keduanya di bagian bawah postingan ini kemudian membandingkannya. Selain itu saya sertakan juga beberapa dokumen dan surat edaran terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian buku kurikulum 2013. Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 13 Tahun 2017 Mekanisme pembelian/pengadaan Buku K-13 di tahun 2017 adalah sebagai berikut: Sekolah memesan buku K-13 ke penyedia buku baik secara langsung ...