Posts

Showing posts with the label BERITA GURU TERKINI

PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) SM-3T ANGKATAN V TAHUN 2017

Image
Pengumuman Penerimaan Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM-3T Angkatan V Tahun 2017 Nomor: 084/B2.2/MI/2017 Dengan hormat disampaikan kepada Bapak/ Ibu Wakil Rektor 1 Bidang Akademis, Universitas Penyelenggara PPG Pra Jabatan, bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Belmawa No: 073/B/LL/2017 tentang Pengumuman Kuota PPG Tahun 2017. Direktorat Pembelajaran telah menyelenggarakan Rakor dengan Tim Pusat Kementerian Ristekdikti untuk menentukan nama-nama peserta PPG Pra Jabatan. Hasil Ploting peserta yang disampaikan dalam bentuk Daftar Nama Peserta dan Lokasi PPG SM3T Angkatan V pada masing-masing LPTK penyelenggara dapat dilihat pada laman seleksi.dikti.go.id/sm3t . Para peserta PPG SM3T yang namanya telah tertera dalam daftar tersebut, diharapkan agar melakukan registrasi online pada tanggal 1 sampai dengan 5 Februari 2017 dan segera lapor diri kepada Pengelola PPG SM3T di LPTK terkait. Adapun waktu untuk lapor diri dapat di mulai pada tanggal 6 sampai dengan 8 Februari 2017...

INI DIA USULAN PGRI KEPADA PEMERINTAH DALAM MENGATASI MASALAH GURU HONORER

Image
SUARA PGRI.COM -  Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer. Setelah kelola SMA/SMK beralih ke provinsi, sejumlah masalah menimpa honorer, mulai darir penggajian, guru, hingga sarana dan prasarana (Sarpras). Dia juga menegaskan, untuk mengatasi masalah guru honorer pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga, pemerintah harus melakukan perekrutan guru honorer pada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). ”Kan bisa rekrut CPNS diberikan kepada guru honorer, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tentunya,” tutur Unifah Rosyidi di kantornya, Jakarta, Rabu (1/2). Dia kemudian menambahkan, peran pemerintah daerah (Pemda) di sini dapat berkontribusi dengan mengangkat guru honorer menjadi guru tetap daerah. Hal tersebut, dilakukan karena ada larangan pengangkatan guru honorer dalam PP Nomor 46 ...

DITUNTUT TINGKATKAN PROFESIONALITAS, GURU DI INDONESIA MASIH DISIBUKKAN URUSAN ADMINISTRATIF

Image
SUARA PGRI.COM -  Guru dituntut meningkatkan profesionalitas dan kompetensi. Akan tetapi, di sisi lain, guru-guru di Indonesia masih disibukkan dengan urusan yang sifatnya administratif. "Guru terlalu banyak dibebani dengan masalah administratif. Padahal guru seharusnya merupakan sosok pencerah," kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi di Kantor PGRI, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Unifah Rosyidi mengungkapkan, selama ini penilaian guru masih berbelit-belit pada urusan administratif. Padahal, di berbagai negara penilaian guru dititikberatkan pada hal substantif. "Penilaian guru itu ya di kelas. Jadi hal-hal yang dilihat adalah yang berhubungan dengan profesinya," ujarnya. Dalam pengembangan dan peningkatan profesi, Unifah juga berharap ada penyerdehanaan sistem. Menurutnya, hal ini perlu didukung oleh perbaikan birokrasi. Yang penting, lanjutnya, tujuan utamanya adalah peningkatan mutu guru. "Sistem tata kelola g...

KEMENDIKBUD DORONG PARA GURU TIAP MATA PELAJARAN BENTUK ASOSIASI, DENGAN TUJUAN...

Image
SUARA PGRI.COM -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong para guru tiap mata pelajaran untuk membentuk asosiasi dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka. "Kemdikbud mendorong agar para guru membentuk asosiasi. Asosiasi yang dimaksud harus kumpulan guru sejenis," jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata di Jakarta, beberapa hari lalu. Sumarna Surapranata  menjelaskan pembentukan asosiasi guru tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para guru. Asosiasi guru juga berkaitan dengan kepentingan sertifikasi guru. Dalam undang-undang guru dan dosen juga dibahas hal demikian. Bahwa sertifikasi guru tersebut diselenggarakan oleh asosiasi guru. "Asosiasi guru baru terbentuk pada tahun ini, sebelumnya tidak ada," ujarnya. Pekan sebelumnya, Pranata juga melantik asosiasi guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Forgipsi, kemudian guru bimbingan konseling, dan juga guru kimia. Asosi...

CATAT! SEKOLAH DIIMBAU AGAR TIDAK REKRUT GURU HONORER BARU

Image
SUARA PGRI.COM -  Nasib guru honorer dipertanyakan setelah ada pelimpahan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Pasalnya, banyak guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, bahkan oleh sekolah itu sendiri. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi mengakui, memang ada beberapa gubernur yang mengirimkan surat terkait pembayaran guru honorer yang ada di SMA/SMK. Sebab, saat ada pengalihan kewenangan pasti akan ada pengaruhnya terhadap sumber daya manusia (SDM), baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. "Ada kebijakan masing-masing provinsi. Guru honorer ada yang diseleksi, dievaluasi dari sisi kebutuhan dan linearitas," jelasnya dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Sawangan, Depok, baru-baru ini. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sendiri tidak akan digunakan untuk menggaji guru honorer. Didik mengatakan, namun saat ini masalah tersebut sedang didiskusikan bersama Kementerian Dalam ...

KABAR BAIK TERKAIT GAJI GURU HONORER SMA/MA/SMK DARI KEMENDIKBUD

Image
SUARA PGRI.com -  Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi. Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ‎Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah. Mereka meminta kebijakan terkait pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah yang kebingungan mencari sumber pendanaannya. "Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat juga ikut turun tangan," ujar Didik, Jumat (27/1). Menurut Didik Suhardi, secara prinsip, pemberian dana BOS untuk SMA/MA/SMK bisa dilakukan. Baca Juga :   ALHAMDULILLAH...!! INI DIA KABAR GEMBIRA UNTUK HONORER K2 DAN PEGAWAI KONTRAK DPR TELAH SETUJUI REVISI UU ASN, RATUSAN RIBU ...

INFO TERBARU! INI DIA PESAN PENTING PRESIDEN JOKOWI UNTUK PARA GURU

Image
SUARA PGRI.com -  Presiden Joko Widodo resmi membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1). Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi punya pesan khusus kepada guru dalam mendidik anak-anak di sekolah. Dalam pidatonya di forum tersebut, Presiden Jokowi memberi penekanan pada peran guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan. Guru, menurutnya memiliki peran sangat penting dalam memupuk nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, dan juga kebinekaan. "Inilah sejatinya pendidikan karakter menjadi inti dari pendidikan. Oleh sebab itu, kita ingin fokus kepada pembangunan karakter," jelas Presiden Jokowi. Dia juga mengingatkan, bahwa sekarang ini terjadi penurunan interaksi sosial di kalangan masyarakat. Bahkan, di lingkungan keluarga ada pergeseran nilai-nilai. Sekolah terkesan dijadikan ajang mencari ijazah, bukan menimba keilmuan. Presiden Jokowi juga berpesan agar guru ikut memagari anak-anak dar...

DANA PENDIDIKAN GRATIS DIHENTIKAN, MAAF! BAPAK IBU GURU, SUDAH TIDAK ADA DANA INSENTIF

Image
SUARA PGRI.com -  Pemprov Sulawesi Selatan telah menghentikan dana pendidikan gratis. Ternyata, dampaknya juga dirasakan para pendidik. Insentif guru juga terpaksa disetop. Selama ini, dana pendidikan gratis ditanggung bersama Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota dengan pembagian 40:60 persen. Pemprov Sulsel menanggung 40 persen dan sisanya pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar mengatakan, jika dana sharing sudah tidak ada lagi dari Pemprov Sulsel, maka dana dari Pemkot Makassar juga hilang. "Jika itu (dana pendidikan gratis, red) hilang maka insentif guru juga akan hilang. Karena kita saat ini belum ada anggaran pendidikan lain, cuma dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," ujar Ismunandar, kemarin (23/1). Insentif guru yang diperoleh dari dana pendidikan gratis antara lain, Rp 125 ribu per bulan untuk kepala sekolah, Rp 100 ribu per bulan untuk wali kelas. Guru yang memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam juga mendapat Rp 25 ribu per ...

MENPAN-RB ASMAN ABNUR : ASN YANG AKAN DIDISTRIBUSIKAN KE DAERAH LEBIH FOKUS KE GURU

Image
SUARA PGRI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Asman Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah di tanah air sebenarnya lebih fokus pada masalah guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota. “Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Menteri Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, di Jakarta beberapa hari lalu. MenpanRB menjelaskan, kalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, maka ASN tersebut harus menjadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya. Sekarang ini, menurut Menteri PANRB Asman Abnur, begitu ASN diangkat, 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah k...

KEMENDIKBUD SEGERA TUNTASKAN SERTIFIKASI GURU

Image
SUARA PGRI.com -  Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2017‎ diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akibatnya, pagu anggaran Kemendikbud Rp 43.605.86 miliar turun menjadi Rp 39.689.86 miliar. Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, sebanyak Rp ‎3.916,000 miliar dana Kemendikbud diblokir.  Namun, banyak program kerja yang dituntaskan. Salah satunya sertifikasi guru yang ditempuh dengan jalur efisiensi anggaran. Sertifikasi guru yang ditargetkan di tahun 2017 adalah 25 ribu orang.  Realisasinya melonjak menjadi  68.737 guru atau meningkat sebesar 274, 94 persen. “Walau adanya pemblokiran anggaran, tapi kami berupaya untuk tuntaskan target dengan efisiensi anggaran, terutama di perjalanan dinas (perjadin)," jelas Menteri Muhadjir, Jumat (20/1). Anggaran perjadin yang dihemat itu sebesar Rp 1,8 triliun.  Dia mencontohkan,  mengundang guru untuk pelatihan di Jakarta memakan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, akh...

PRESIDEN JOKOWI DAN KEMENDIKBUD RESTUI 6.296 GURU GARIS DEPAN DIANGKAT JADI PNS TAHUN INI

Image
SUARA PGRI.com -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, melaporkan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2017 di hadapan Komisi X DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud mengatakan, ada 6.296 guru yang sudah dinyatakan lolos untuk menjadi guru garis depan (GGD). "Pada tahun 2017 kami menyeleksi guru garis depan (GGD) yang akan ditempatkan di sekolah garis depan (SGD). Ada 6.296 yang dinyatakan lulus," jelas Menteri Muhadjir di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Meski begitu, guru-guru tersebut belum diangkat. Menteri Muhadjir menyebutkan, mereka akan diangkat tahun ini sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Dari ratas dengan Presiden kemarin disetujui 6.296 GGD itu akan diangkat sebagai ASN," ujarnya. Pengiriman guru ke daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) di penjuru negeri ditujukan untuk pemerataan distribusi guru. Sedangkan, sepanjang 2017, Kemdikbud telah membangun 114 SGD di 49 provinsi. "Pembangunan SGD terdiri at...

MENPAN-RB ASMAN ABNUR AKAN LARANG GURU PINDAH MENGAJAR KE KOTA

Image
SUARA PGRI.COM -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menjelaskan, pemerintah akan segera melakukan pemerataan pendistribusian para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ‎di daerah-daerah terpencil di Indonesia. "Pada tahun 2017 diarahkan kepada Bapak Presiden agar kabupaten yang kelebihan guru, contohnya satu kabupaten lebih nanti kita distribusikan ke kabupaten lain. Itu aja," kata Menteri Asman di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017). Menteri Asman menmabahkan, nantinya pemerintah akan memfokuskan pada pemerataan guru-guru yang akan ditempatkan di lokasi tersebut. ‎Pasalnya, selama ini banyak tenaga pendidik yang memanfaatkan mutasi kerja ke pusat kota usai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Sebenarnya kita tadi fokus ke masalah guru. Kalau guru ini kan banyak menumpuk di kota. Jadi bagaimana nanti ke depan, di desa-desa di wilayah-wilayah perbatasan nanti jangan sampai diangkat gurunya, hanya bebe...

SIMAK! MENPAN-RB ASMAN ABNUR BERENCANA TEMPATKAN GURU DI DAERAH PELOSOK SELAMANYA

Image
SUARA PGRI.com -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menindaklanjuti perintah dari Presiden Jokowi untuk memeratakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Dia menekankan soal rencana distribusi guru sebagai bagian dari ASN agar ditempatkan di daerah pelosok untuk upaya pemerataan ASN. "Kalau memang diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, dia harus menjadi guru di situ selamanya," kata Menteri Asman usai rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017). Atau paling tidak, guru-guru yang ditempatkan di pelosok Indonesia tidak mudah untuk kembali lagi ke pusat kota. Ini karena pemerintah mengejar distribusi ASN supaya tidak terjadi ketimpangan antara daerah satu dengan lainnya. "Nanti kita atur supaya jika ditempatkan di satu daerah perbatasan dia tidak dengan mudah ke daerah lain," kata Menteri Asman. Nantinya Kem...

MAAF..!! GURU HONORER SWASTA BELUM BISA DIANGKAT MENJADI PNS

Image
SUARA PGRI.COM -  Desakan guru honorer swasta untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa seleksi dan kualifikasi ternyata harus melalui jalan panjang. Pasalnya, tidak ada regulasi khusus untuk mengangkat guru honorer swasta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, PP 43 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PP 48/2005, dan PP 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 48/2005 masih sebatas mengatur tentang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. “Perlu diketahui yang disebut tenaga honorer adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Bahkan saat ini pemerintah dengan tegas melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Mengingat PP 56/2012 yang sudah berakhir dan belum diatur kembali dalam ketentua...