Posts

Showing posts with the label PPDB Gunung Kidul

Hasil PPDB SMA 2017 Kota Yogyakarta

Image
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA Tingkat DIY dilaksanakan serentak pada tanggal 5-7 Juli 2017. Untuk PPDB online tingkat SMA di sekolah Negeri se wilayah DI Yogyakarta (DIY) diikuti oleh semua sekolah Negeri yang ada di Lingkungan DIY dari Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta. Ada yang menarik dalam PPDB tahun 2017 ini, yakni adanya penghilangan pembagian kuota dalam kota dan luar kota, sehingga semua siswa bebas bersaing baik dari dalam Kota/Kabupaten, maupun dari luar Kota/Kabupaten di DIY dan di luar DIY. Namun tahun ini juga ada aturan baru yang berlaku, yaitu penambahan poin atau angka 10 untuk siswa yang berasal dari Kota/Kabupaten di DIY dan mendaftar di SMA Kota/Kabupaten lain di DIY dan penambahan 20 poin dari nilai UN yang didapat apabila siswa dari Kota/Kabupaten tersebut mendaftar di Kota/Kabupaten tempat ia berada. Untuk Kuota PPDB Reguler dibagi menjadi dua, yaitu 80% untuk siswa reguler/umum dan 20% untuk siswa tidak mampu. Ber...

Juknis PPDB SMA dan SMK se DI Yogyakarta Tahun 2017

Image
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disingkat PPDB 2017  akan dilakukan secara online dan serentak untuk seluruh sekolah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jalur pendaftaran PPDB online terdiri atas tiga jalur yaitu jalur Reguler, jalur Olahraga dan jalur Seni. Adapun ketententuan umum secara garis besar adalah: A.Syarat calon Peserta Didik (SMA) Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018. B. Calon Peserta Didik Calon Peserta Didik Dalam Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tuanya beralamat tempat tinggal di DIY Calon Peserta Didik Luar Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY dan orang tuanya beralamat tempat tinggal di luar DIY C. Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik...